Dalam operasi besar oleh Kepolisian Wardha, terungkap penggunaan rekening bank untuk mendanai aktivitas ilegal taruhan kriket online. Kini, enam individu telah diamankan terkait situasi ini. Menurut laporan, pelaku menggunakan identitas warga untuk membuka rekening bank yang kemudian dijadikan alat transaksi ilegal.
Pelaporan Memicu Penyidikan
Kasus ini pertama kali terungkap setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan pengaduan di Kantor Polisi Wardha City. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuannya untuk membuka rekening bank dengan dalih tujuan finansial tertentu, namun kenyataannya digunakan untuk aktivitas kriminal. Mereka memanfaatkan namanya dan nama temannya untuk membuka rekening di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, tersangka menguasai kartu ATM beserta dokumen terkait.
Kejadian ini terbongkar ketika Pratik menyadari ada penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya, dan adanya ancaman. Setelah menyelidiki lebih lanjut, ditemukan transaksi sekitar Rs 22 lakh dalam sebulan, yang memicu investigasi lebih lanjut.
Rekening Dijadikan Sarana Judi
Dalam proses penyelidikan, ditemukan bahwa para tersangka memberikan imbalan sejumlah Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada siswa dan warga yang membutuhkan agar mereka bersedia membuka rekening bank atas nama mereka. Selanjutnya, akses dan dokumen perbankan tersebut dijual kepada anggota jaringan ini. Rekening tersebut kemudian digunakan untuk transaksi yang berhubungan dengan perjudian kriket online. Nama-nama aplikasi seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam laporan investigasi.
Identifikasi Pelaku
Orang-orang yang kini telah berada dalam penahanan polisi adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Seluruh tersangka sedang menjalani investigasi mendalam. Kepala polisi Saurabh Kumar Agrawal menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut, sehingga menyerahkannya kepada Cabang Kejahatan Lokal guna memastikan semua akar jaringan terungkap.
Pengawasan Jaringan Besar
Kasus ini menggambarkan bagaimana rekening bank yang seharusnya aman dapat disalahgunakan untuk aktivitas terkait perjudian. Polisi mencurigai adanya jaringan luas yang melibatkan pihak-pihak di luar enam tersangka yang ditangkap, termasuk tokoh dari luar negara bagian Maharashtra. Penyelidikan terhadap anggota jaringan lainnya terus berlanjut. Hal ini menunjukkan kompleksitas jaringan yang memanfaatkan kelemahan sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang memperingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan semacam ini untuk menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal semacam ini di masa mendatang.